BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dibentuk oleh pemerintah Jepang pada tanggal 29 April 1945.
Pembentukan ini merupakan bagian dari strategi politik Jepang untuk menarik dukungan rakyat Indonesia di tengah kekalahan mereka dalam Perang Dunia II, khususnya setelah kekalahan dari Sekutu di berbagai medan perang.
Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia “di kemudian hari”, dan BPUPKI dibentuk untuk menunjukkan keseriusan janji tersebut.